Timika, fajarpapua.com – Instansi gabungan dari Sat Lantas Polres Mimika, POM TNI AD, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah dan Samsat melakukan sweeping atau razia KIR, Pajak dan surat kendaraan di simpang 3 Jalan SP 2-SP5 depan GOR Futsal Timika, Rabu (14/9/2022).
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui KBO Lantas, Iptu I Made Kumpul mengatakan, target razia hari ini truk dan pickup.
“Kita prioritaskan pemeriksaan KIR kendaraan dan saat ini ada kesempatan menghapus denda pajak, masih banyak masyarakat yang pajaknya mati belum bayar,” kata Iptu I Made.
Ia berharap masyarakat membayar pajak di kantor Samsat, dimana di lokasi sweeping juga disediakan kendaraan dari Samsat apabila pengendara hendak membayar di tempat.
“Bagi yang belum membayar pajak supaya segera membayar,” ujarnya.
Calon Kapolsek Potowaibury itu juga mengatakan, kesempatan pemutihan tunggakan pajak sangat bermanfaat, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan.
Kegiatan sweeping akan dilaksanakan sekali dalam seminggu.
“Rencananya dalam sweeping hari ini dilakukan di 2 titik. Pagi ini di simpang 3 Jalan SP 2-SP 3 cepat GOR Futsal Timika, nanti sekira pukul 15.00 WIT akan dilanjutkan di depan Pasar SP 2,” ucapnya.(isa)