Timika, fajarpapua.com – Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT, dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani sebelumnya menyatakan, dari hari pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika dilakukan 10 orang termasuk enam anggota TNI-AD.
“RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin malam (22/8),” jelas Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Papua, Selasa.
Ke 10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI-AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.(red)