Jayapura, fajarpapua.com – Polisi kembali menggagalkan calon penumpang yang ketahuan membawa Ganja. Polsek KPL Jayapura membekuk lima pemuda bertempat di area Dermaga Pelabuhan Jayapura. Masing-masing mereka dibekuk di waktu yang berbeda saat hendak naik Kapal KM. Labobar, Rabu (12/10) siang.
Lima pemuda yang diamankan yakni MM (16), SN (19), AN (20), RM (25) dan AH (25), dimana kelimanya tertangkap tangan memiliki narkotika jenis Ganja saat hendak naik ke atas Kapal.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan kelima calon penumpang tersebut.
“Kini kelimanya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan menjalani proses hukum atas perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaku MM ditangkap dengan Ganja sebanyak 2 paket ukuran sedang, kemudian SN dengan Ganja 1 plastik ukuran sedang dan 1 plastik ukuran kecil.
Sementara dari pelaku AN diamankan 2 paket sedang, RM dengan Ganja yang sudah dikemas dalam 11 bungkus plastik klipper ukuran kecil dan pelaku AH dengan ganja sebanyak 6 paket ukuran sedang serta 3 plastik klipper ukuran kecil dan 1 paket kecil.
“Kelima pelaku diamankan saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di pos pemeriksaan oleh petugas kami. Kami akan terus intens mencegah terjadinya penyelundupan narkotika di wilayah Pelabuhan Laut Jayapura maupun barang-barang terlarang lainnya,” pungkas Kapolsek.
Sekedar untuk diketahui, penangkapan pembawa narkoba melalui kapal Pelni sudah dilakukan berulangkali.(hsb)