Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan penyisiran di sejumlah SPBU di Timika pada Sabtu (15/10).
Pada razia kali ini, polisi mengecek tangki modifikasi pada kendaraan yakni di SPBU Hassanudin, SPBU Jalan Yos Sudarso samping Inamco serta SPBU Nawaripi.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengatakan dari hasil penyisiran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 3 unit kendaraan dengan tangki modifikasi untuk pengisian BBM melebihi kapasitas.
“Kami menyisir SPBU Hassanudin, Yos Sudarso, dan SPBU Nawaripi, ada 3 unit mobil tangki modifikasi yang kami amankan. Mobil itu dipakai untuk mengisi BBM yang melebihi kapasitasnya dan mungkin akan digunakan tidak sebagaimana mestinya,” ujar AKP Darwis kepada wartawan di Timika Indah usai melakukan penyisiran.
Dikatakan, hal itu akan terus dilakukan lantaran banyak keluhan dari masyarakat pada saat mengantri di SPBU sering tidak mendapat jatah BBM karena kehabisan.
“Kedepan kita akan terus lakukan pengecekan karena banyak keluhan dari masyarakat kehabisan BBM saat antri, ini karena ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menimbun. Solar dan pertalite yang subsidi mereka jual ke industri, itu berdasarkan informasi yang kami terima,” katanya.
Untuk sanksi sendiri, kata dia, berdasarkan undang-undang lalu lintas dikenakan tilang pada yang bersangkutan. Selanjutnya barang bukti diteruskan ke Sat Reskrim Polres Mimika.
“Sesuai undang undang lalu lintas kami kenakan tilang dan untuk barang bukti yang ditemukan itu kami limpahkan ke Reskrim,” paparnya. (feb)