BERITA UTAMAMIMIKA

Deviden Tak Kunjung Cair, DPRD Mimika dan Pemda Mimika Bahas Divestasi Saham Freeport, Lexi: Plt. Bupati Sangat Terbuka

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Deviden Tak Kunjung Cair, DPRD Mimika dan Pemda Mimika Bahas Divestasi Saham Freeport, Lexi: Plt. Bupati Sangat Terbuka

Share this article
IMG 20221024 WA0063
Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob berfoto bersama Pansus Divestasi Saham PT Freeport Indonesia DPRD Mimika usai rapat. Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Panitia Khusus DPRD Mimika membahas persoalan divestasi saham PT Freeport Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Pembahasan yang dihadiri oleh Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, Plh. Sekda Mimika, Willem Naa serta Tim Divestasi Pemda Mimika berlangsung di ruang rapat DPRD Mimika, Senin (24/10).

ads

Ketua Pansus Divestasi Saham PT Freeport Indonesia, DPRD Mimika, Lexi David Linturan mengatakan pihaknya mengundang pemerintah daerah untuk membahas tentang deviden PT Inalum yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.

Ditegaskan, deviden tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mendanai program pembangunan di Provinsi Papua dan tentunya di Kabupaten Mimika.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, keberadaan Pansus DPRD Mimika ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam mencairkan deviden dari saham yang dimiliki sebesar 7 persen.

“Seperti yang sudah kita ketahui dalam divestasi saham Freeport, Pemerintah Provinsi Papua mendapat bagian sebesar 10 persen. Dari jumlah tersebut, 3 persen didistribusikan kepada pemerintah provinsi dan 7 persen kepada Kabupaten Mimika,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Kantor DPRD Mimika.

“Tugas kita (dewan) mendukung Tim Divestasi Pemda Kabupaten Mimika agar dana ini (deviden) secepatnya turun. Namun ternyata berdasar hasil rapat ada hambatan yaitu proses legalitas berupa akte notaris. Kami bersama tim divestasi akan ke Jayapura maupun ke Jakarta untuk mempercepat keluarnya akta notaris. Kami juga memutuskan akan berbicara dengan pihak Inalum agar dana tersebut dapat dicairkan,” lanjutnya.

Dikatakan Lexi, dana deviden tersebut nantinya akan dikelola oleh perusahaan daerah yang manfaatnya akan diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, pencairan deviden ini dinilai sangat terlambat, mengingat kesepakatan terkait divestasi saham telah dibuat sejak Tahun 2018 lalu.

Hal ini lanjutnya, karena tidak adanya koordinasi yang konstruktif oleh provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika sehingg membuat lambatnya pencarian dana tersebut.

“Contoh misalnya mereka membuat keputusan sendiri untuk penetapan di dalam akta notaris tanpa komunikasi dengan Bupati Mimika, sedangkan yang di Mimika sini harus diwakili oleh Bupati, nah di Jayapura itu hanya Gubernur yang membahas,” paparnya.

“Sudah terlambat ini, dan kita harus ambil dana tersebut untuk percepatan kesejahteraan masyarakat yang ada disini. Kalau kita tidak kejar ini jadi persoalan,” tambahnya.

“Sekarang sudah terbuka, Alhamdulillah Plt. Bupati Mimika sudah sangat terbuka, dan sekarang siap bersama kita serta tidak berjalan sendiri sendiri. Dan kita berharap proses ini secepatnya selesai sehingga deviden dapat dicairkan,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *