BERITA UTAMAPAPUA

Berawal dari Penangkapan 1 Pelaku Curanmor, Polisi Berhasil Bekuk 3 Pemilik Ganja di Jayapura

cropped cnthijau.png
3
×

Berawal dari Penangkapan 1 Pelaku Curanmor, Polisi Berhasil Bekuk 3 Pemilik Ganja di Jayapura

Share this article
096a558f bcdd 4377 b7c9 d7714879470f
Pelaku dan barang bukti ganja yang diamankan polisi.

Jayapura, fajarpapua.com– Tim Gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tiga pemilik ganja.

Pelaku curanmor ditangkap di sebuah rumah di Kampung Argapura Pantai Distrik Jayapura Selatan. Tim Gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan dibackup Jatanras Polda Papua, Opsnal Polsek Jayapura Utara dan Timsus Polres Jayapura.

ads

Penangkapan pelaku sempat mendapat perlawanan dari warga setempat dengan melempari batu. Dari lokasi polisi mengamankan sebanyak 9 unit sepeda motor berbagai jenis dan 12 unit Handphone serta barang bukti lainnya.

Selanjutnya empat orang berhasil diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32) dimana dua diantaranya yakni IR dan JN merupakan WNA asal PNG.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengatakan, pengungkapan lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga hasil kejahatan tersebut berawal saat tim gabungan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana Curanmor dengan target yakni HO.

“Saat lakukan penyelidikan diketahui HO berada diseputaran Entrop, merespon informasi tersebut tim bergerak cepat dan lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.

Dikatakan, saat dilakukan pemeriksaan awal, HO mengakui perbuatannya bahwa ia pernah mencuri motor di belakang Masjid Pasar Baru Sentani Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya tim meminta HO diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 sesuai Laporan Polisi yang dilaporkan di Polres Jayapura Sentani ke Mapolsek Jayapura Selatan.

Lebih lanjut jelas Kapolsek, tim kembali melakukan penyelidikan hingga masuk di Kampung Argapura Pantai lalu berhasil membekuk HR, IR dan JN di dalam rumah milik HR.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit SPM dan beberapa barang-barang elektronik lainnya serta narkotika jenis Ganja sebanyak 6 plastik bening ukuran sedang,” ungkap Kapolsek.

Ia menjelaskan, delapan unit SPM yang berhasil diamankan diantaranya yakni Honda Vario warna Hitam, Honda Revo, Yamaha Mio, 3 Honda Beat, Honda Supra, Suzuki Nex Hitam.

Kapolsek menambahkan, barang bukti handphone yang diamankan sebanyak 12 unit berbagai merk, 1 unit TV merk SHARP 62 INCH, 4 buah Speaker aktif dan beberapa barang elektronik lainnya.

“Untuk ketiga pelaku yakni HR, IR dan JN merupakan pelaku pemilik narkotika jenis Ganja sementara untuk barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah HR masih dilakukan pendalaman terkait keberadaan barang tersebut, apakah hasil curanmor atau tempat penadahan barang yang nantinya akan dibarter dengan narkotika jenis Ganja, itu masih kami dalami,” pungkasnya.

Kapolsek menuturkan, untuk pelaku HO telah diserahkan ke Polres Jayapura karena Laporan Polisinya ada disana, sementara HR, IR dan JN masih amankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sekaligus berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kepemilikan ganja.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *