Lewati ke konten utama

Keluarga Ahli Waris Non ASN Pada Dinas Kesehatan Mimika Dapat Santunan dari BP Jamsostek, Diserahkan Saat Apel Pagi

Redaksi FPPenulis
17.49 WIT1 menit baca21 dibaca
b771ca73 6b9e 40a2 8a57 68c4f5481c6c
b771ca73 6b9e 40a2 8a57 68c4f5481c6cFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – BPJamsostek Papua Mimika mendapat kesempatan mengikuti Apel pagi gabungan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 dan dipimpin oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S. Sos., M.M., pada Senin, (7/11).

Pada kesempatan ini, BPJamsostek Papua Mimika menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepala Daerah dan Non ASN Kabupaten Mimika serta penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli waris Non ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang meninggal dunia. Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, S. Sos., M.M.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Verry K. Boekan memberikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga Non ASN di Lingkungan Pemkab Mimika.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas dorongan kepada non ASN di Mimika sehingga bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk dinas terkait yang terus mendorong perlindungan jaminan sosial untuk pegawai yang bekerja di instasi atau perangkat daerah” Kata Verry K. Boekan

Secara keseluruhan, tenaga non ASN di Pemkab Mimika tahun 2022 berjumlah 2.015 yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.(put)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.