BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Kembali Amankan Pelaku Modus Keracunan Minuman di Nabire

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Polisi Kembali Amankan Pelaku Modus Keracunan Minuman di Nabire

Share this article
IMG 20221218 WA0022
Pelaku modus keracunan yang diamankan polisi

Jayapura, fajarpapua.com – Polisi kembali menangkap seorang warga inisial ST modus kasus keracunan minuman Sprite di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Pelaku sebelum diamankan mengaku kepemilik kios mengeluh bahwa dirinya merasa pedis dibagian mulut, gatal dibagian kaki serta pusing setelah mengonsumsi minuman yang dibelinya, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak terbukti.

ads

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang untuk merayakan natal dan pulang ke kampungnya di Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Minggu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIT tersebut, bertempat di Kampung Kalisusu, Nabire pada Sabtu (17/12). Dimana pelaku berinsial ST melintas di depan kios dan melihat-lihat kedalam kios. Kemudian masuk kedalam kios untuk berbelanja. Kemudian ST membeli sebotol Sprite dan pelaku langsung meminumnya didepan kios.

“Tak lama kemudian berselang 5-10 menit, pelaku ST menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh bahwa dirinya merasa pedis dibagian mulut, gatal dibagian kaki serta pusing setelah mengonsumsi minuman yang dibelinya,” ungkapnya.

Mendengar hal tersbeut, kata Kamal, selanjutnya pemilik kios mengatakan kepada pelaku ST bahwa sprite itu bersoda sehingga dimungkinkan memiliki dampak terhadap kondisi pelaku yang sehabis mengkonsumsi miras (dugaan menurut pemilik kios).

“Polisi langsung mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas bahwa dirinya tidak melakukan apa-apa dan meminta dipulangkan.

Lanjutnya, aparat Kepolisian tidak menghiraukan permintaan pelaku dan tetap mengamankan ST ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang untuk merayakan natal dan pulang ke kampungnya di Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” terang Kabid Humas.

Kombes Pol Kamal mengatakan, kejadian seperti demikian sudah sering terjadi di Papua dan modus penipuan hingga mengakibatkan isu berita bohong di masyarakat juga sudah banyak ditemui dimasyarakat yang dibuat oleh oknum-oknum tidak beratanggung jawab.

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat jika menemui hal serupa, kiranya dengan cepat dapat menghubungi pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti sebelum terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan di Papua,” umbuh Kabid Humas.

Kamal menambahkan, kasus keracunan makan dan minuman, saat ini marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di Kabupaten Nabire.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *