Jayapura, fajarpapua.com- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023, Kabupaten Jayapura telah dibagikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (16/1).
Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, meminta para kepala OPD dan jajarannya bisa lebih awal melaksanakan program yang dibiayai APBD 2023.
“Jadi OPD yang sudah selesai lakukan menginput pelaporan sudah bisa laksanakan kegiatan. Bagi OPD yang belum selesai lakukan penginputan ya segera diselesaikan seperti pada Dinas Pendidikan hingga saat ini,”kata Sekda.
Sekda meminta kepada semua SKPD bisa lebih cepat bekerja diawal tahun sehingga penyerapan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan Otsus bisa berjalan dengan optimal sampai akhir tahun 2023.
Selain itu, Sekda juga meminta Inspektorat memantau rencana dan capaian kerja dari setiap SKPD sehingga capaian per semester bisa berjalan baik. “Jadi inspektorat juga harus lakukan pemantauan pada semua perangkat daerah dalam jalankan program sesuai dengan anggaran. Jadi semua SKPD pun bisa memaksimalkan anggaran yang ada,”ungkapnya.
Dengan anggaran APBD Kabupaten Jayapura 2023 sebesar Rp1,5 triliun sehingga diharapkan kepada seluruh SKPD bisa maksimal menggunakan anggaran yang ada ini untuk semua program-program yang sudah direncanakan.(hsb)