BERITA UTAMAJayapuraPAPUA

Ada Keadaan Gawat Darurat di Kabupaten Jayapura! Kini Cukup Hubungi Call Center 119

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

Ada Keadaan Gawat Darurat di Kabupaten Jayapura! Kini Cukup Hubungi Call Center 119

Share this article
IMG 20230118 WA0050
Dua dari tiga armada ambulance yang disiapkan Pemkab Jayapura untuk layanan gawat darurat PSC 119.Foto: HSB

Jayapura, fajarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Jayapura meluncurkan nomor layanan Public Safety Center dinomor telepon 119.

Layanan ini dimaksudkan untuk melayani warga yang membutuhkan penanganan cepat tanggap darurat kesehatan, kecelakaan, bencana dan lainnya.

ads

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Rabu (18/1), menyatakan diluncurkannya layanan PSC 119 ini bertujuan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Layanan 119 ini merupakan prestasi dan membanggakan bagi Kabupaten Jayapura karena ini merupakan yang pertama di Papua. Semangat dan keberhasilan ini saya harapkan terus ditingkatkan,”ungkap Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

Ia berharap layanan PSC 119 disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa mengetahui alur PSC ini sampai tingkat -tingkat Distrik dengan melibatkan aparaturnya dalam sosialisasi pada warga.

“Pelayanan PSC 119 ini jangan hanya menjangkau masyarakat kita yang di kota, tetapi bisa sampai pada warga yang ada di kampung-kampung yang paling terjauh,”katanya.

Dengan adanya layanan 119 ini, kata dia, warga masyarakat tak perlu lagi panik apabila ada melihat kejadian kepada orang lain, kerabat, keluarga jika ada yang gawat darurat.

“Masyarakat cukup hubungi Call Center 119, tak usah taku, dan panik. Kalau sampai ada SDMnya tidak komitmen dengan layanan kita rubah nama. Jadi mari kita maknai pelayanan dengan sesuai hati,”paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menyebutkan, layanan PSC 119 ini akan segera di sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tau layanan 119. Jadi masyarakat bisa panggil saja layana ini, agar tidak terbebani dengan biaya transportasi ketika ada gawat darurat, terutama bagi mereka yang tidak ada kendaraan,”jelas Khairul Lie.

Dalam layanan 119 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura menyiapkan 3 unit kendaraan ambulance yakni 1 unit ambulance tindakan, dan 2 ambulance transportasi.

Khairul Lie menyebutkan dalam layanan PSC 119 ini, pihaknya juga menyiapkan tenaga medis dan dokter, sehingga ketika ada masyarakat yang mengalami gawat darurat dalam perjalanan bisa dilakukan tindakan ambulance.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *