Jayapura, fajarpapua.com- Satu warga di Biak dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya dan dikeroyok oleh tiga okum anggota TNI, Kamis (2/1) kemarin.
Akibat perbuatannya tersebut, ketiga prajurit TNI tersebut saat ini mendekam di tahanan Denpom Biak.
Hal itu dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/2).
Menurutnya, penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di tempat hiburan di Biak Kota yang diduga dilakukan oleh Prajurit TNI AD anggota dari Korem 173/PVB.
“Peristiwa itu mengakibatkan korban seorang warga sipil meninggal dunia,”ujar Kapendam.
Kapendam mengatakan ketiga oknum prajurit masing-masing Praka JM, Pratu AG dan Prada HL yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan tersebut saat ini telah berada Denpom Biak untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
“Apabila terbukti terlibat dalam kejadian penganiayaan dan pengeroyokan, maka Para Yang Bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,”ungkap Kapendam.(hsb)