BERITA UTAMAMIMIKA

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Polres Mimika Lakukan Pendampingan Sosialisasi dan Penyelesaian Kasus

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Polres Mimika Lakukan Pendampingan Sosialisasi dan Penyelesaian Kasus

Share this article
51e52fe0 fad2 415a a968 2ae8eab8961b
Pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Mimika di kantor Pelayanan Polres Mimika jalan Cenderawasih, Kamis (16/2).

Timika, fajarpapua.com – BPJS Ketenagakerjaan cabang Timika menggandeng Polres Mimika dalam hal ini Babinkamtibmas lakukan kerjasama pendampingan, untuk sosialisasi dan penyelesaian kasus-kasus yang terjadi pada peserta.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kerjasama tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Mimika di kantor Pelayanan Polres Mimika jalan Cenderawasih, Kamis (16/2).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Verry Boekan saat ditemui usai pertemuan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Polri yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Selanjutnya sudah dilakukan rapat perdana antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika bersama Polres Mimika.

“Yang kami lakukan hari ini merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama kami dengan Polri dan hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan awal sebelumnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam poin kerjasama tersebut yaitu polri melakukan pendampingan untuk melakukan sosialisasi ke kampung, kelurahan dan distrik terkait program BPJS Ketenagakerjaan untuk tenagakerja bukan penerima upah.

Selain itu verifikasi dan validasi tingkat kepatuhan badan usaha yang belum mendaftarkan tenagakerjanya ke BPJS ketenagakerjaan, juga termasuk kasus-kasus penunggakan iuran.

“Pemerintah memandang kedua inatitusi ini saling bersinergi sama-sama menyukseskan program pemerintah. Kami bersama Babinkamtibmas lakukan sosialisasi untuk menginisiasi kepada para kepala kampung. Selanjutnya juga melakukan sosialisai di perusahaan-perusahaan kepada para pekerjanya, juga penyelesaian terhadap penunggakan iuran yang seumpama sudah dipotong gaji tapi tidak disetorkan,” ungkapnya.

Menurutnya, sudah beberapa kampung yang mendaftarkan warganya yang bukan penerima upah ikut BPJS Ketenagakerjaan, yang dianggarkan melalui Musrenbang.

“Kampung Akar, Mapar dan Kipia dan beberapa kampung lainnya, ini mudah-mudahan menjadi contoh buat kampung lain,” tuturnya.

Sementara Kasubbag Ops, Polres Mimika AKP Doroteus Jemalut mengatakan, kerjasama ini merupakan perintah Kapolri.

“Ini perintah dari Pak Kapolri dan kami di Polres Mimika sudah melaksanakan kerjasama tersebut,” katanya.

Menurut dia, polisi perlu hadir untuk memberikan data dan pendampingan selain untuk sosialisasi juga menyelesaikan permasalahan-permasalahan (terkait data) yang terjadi dilapangan.

“Contoh misalkan ada laporan kejadian kecelakaan dan komplain ke BPJS, padahal kecelakaannya karena kelalaiannya sendiri, tidak dalam rangka melakukan usaha atau bisnisnya. Nanti kami akan memberikan data yang lengkap apakah yang bersangkutan benar-benar kecelakaan karena kerja atau tidak,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *