Makassar, fajarpapua.com– Satu tersangka pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia pada Minggu (26/2) dibekuk di Makassar.
Pelaku berinisial AM (43) menjadi buron Polres Mimika setelah melarikan diri usai kasus pencurian puluhan karung konsentrat berhasil dibongkar polisi.
Pelaku diketahui telah melarikan diri dari Kabupaten Mimika, sejak kurang lebih tiga pekan yang lalu.
Selama di Kota Makassar, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi ke Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi dari pihak Polres Mimika terkait keberadaan pelaku kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah teridentifikasi, polisi membekuk pelaku di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (26/2).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui dilakukan oleh pelaku bersama sembilan orang rekannya di area portsite PT Freeport Indonesia pada Januari 2023 lalu.
Para pelaku yang hendak mencuri puluhan karung konsentrat emas digagalkan oleh aparat keamanan.
Untuk memuluskan aksinya, para pelaku memberikan imbalan uang puluhan juta rupiah kepada oknum sekuriti agar mereka diberikan akses masuk dan dijemput keluar dengan menggunakan mobil patroli.
Selanjutnya, polisi akan membawa pelaku ke Polres Mimika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (red)