BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Periksa 7 Saksi Insiden Penembakan Terhadap Personel TNI-Polri di Ilu Puncak Jaya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Polisi Periksa 7 Saksi Insiden Penembakan Terhadap Personel TNI-Polri di Ilu Puncak Jaya

Share this article
IMG 20230328 WA0046
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo

Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya lakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang mengakibatkan 2 personel TNI-Polri meninggal dunia di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya dengan melakukan Olah TKP dan pemeriksaan saksi, Selasa (28/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas para pelaku penembakan untuk kepentingan penyelidikan.

ads

“Di TKP tersebut ditemukan barang bukti antara lain 35 butir selongsong peluru, sarung parang kayu warna coklat, 4 jenis sampel darah, 3 jenis sampel organ manusia, 2 buah celana panjang warna loreng (terkena tembakan), 1 pasang sendal merk volcom dan 1 buah topi merk jitu tactical warna hitam,” ucap Kabid Humas.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, saat ini 7 orang saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, sedangkan untuk tersangka penembakan berjumlah 4 orang dan kerugian materiil sekitar
Rp. 5.000.000.

“Selama olah TKP, situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya guna kepentingan penyelidikan,” ungkap Kombes Benny.

Benny menuturkan, saat ini situasi Kamtibmas di Distrik Ilu relatif kondusif pasca insiden penembakan yang dilakukan OTK terhadap anggota TNI-Polri saat pengamanan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.

Sementara jenazah almarhum Bripda Meizyard Elisa Indey telah dimakamkan TMP Merauke dan para pelayat ikut menghantarkan jenazah almarhum ke pemakaman.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *