Mappi, fajarpapua.com – Penjabat Bupati Mappi Micahel R. Gomar S.,STP, M.,Si menerima kunjungan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng M.,Si bersama rombongan, Sabtu (1/4/2023).
Kunjungan tersebut merupakan kali pertama Pj Sekda Provinsi Papua Selatan (PPS) ke Kabupaten Mappi. Selain untuk bersilatuhrahmi, dalam kunjungan tersebut Pj Sekda PPS sekaligus penyerahan Surat dari Penjabat Gubernur PPS, Dr. Ir Apolo Safanpo, ST.,MT kepada PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.,STP, M.,Si tentang tindaklanjut relokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mappi ke Provinsi Papua Selatan di Merauke sebagai ibu kota PPS.
Pj Bupati Mappi Michael Gomar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pj Sekda Provinsi Papua Selatan bersama rombongan ke Kabupaten Mappi.
“Saya bersama pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat datang dan beginilah kondisi tugas –tugas pelayanan dari pemerintah Kabupaten Mappi yang dapat kami sampaikan secara singkat kepada bapak Pj Sekda. Kami juga berharap ada arahan yang dapat disampaikan kepada kami terus melakukan perbaikan dan perubahan pelayanan publik kepada masyarakat di pemerintahan Kabupaten Mappi,” ungkapnya.
“Saya pikir apa yang direncanakan bapak Pj Sekda dan rombongan acaranya santai tidak terlalu formal tetapi kita bisa berkumpul bersama bersilaturahmi sekaligus juga bapak Pj Sekda merupakan kunjungan pertama kali ke Kabupaten Mappi setelah menjabat dari beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.
Sementara Pj Sekda PPS menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Mappi.
“Saya berterima kasih kepada pak Pj Bupati Mappi tadi saya sempat berdiskusi dengan pak Bupati memang semua sudah disiapkan sesuai dengan aturan terkait dengan relokasi PNS ke Provinsi,” ungkapnya.
Pj. Bupati Mappi juga menyampaikan siap akan membayar gaji PNS Relokasi sampai dengan bulan Mei 2023 dan setelah itu akan menerbitkan SKPP.
Pj Bupati Mappi menambahkan dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan tetap menjadi prioritas, dimana pada APBDP TA. 2022 Pemkab Mappi memberikan Hibah sebesar Rp 5 Miliar, dan pada APBD TA. 2023 ini juga memberikan Hibah sebesar 5 Miliar.
Ini merupakan komitmen Pemkab Mappi dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu Pj Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng dalam arahanya menyebutkan, terkait dengan pegawai yang direlokasi ke PPS untuk pembayaran gaji dan insentif masih dibebankan pada daerah asal sebagaimana tertuang dalam pasal 14 ayat 7.
“Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) selama belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Selatan maka dibebankan pada anggaran belanja dari asal satuan kerja yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan,” ujarnya.
Pj Sekda menyampaikan sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi sambil melihat seberapa cepat pemerintah Propinsi Papua Selatan (PPS) menyelesaikan manajemen ASN yang sudah diamanatkan selama 6 bulan setelah dilantiknya bapak Pj.Gubernur.
Pj. Sekda berharap agar terus dilakukan koordinasi dari Pemkab Mappi khususnya dalam pengurusan relokasi pegawai ke Propinsi Papua Selatan.
Usai penyerahan surat oleh Pj Sekda Sekda PPS dilangsung dengan acara rama tamah, Pj Sekda PPS bersama Pj Bupati Mappi bersama, Sekda Mappi, para sisten, staf Ahli dan para kepala OPD di Lingkup Pemkab Mappi. (MPI)