Gowa, fajarpapua.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gempa Indonesia (LSM-GEMPA Indonesia) getol menyoroti dugaan korupsi yang saat ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH, yang akrab disapa Karaeng Tinggi, bersama anggotanya meminta Kajagung- RI, Kajati – RI Sulawesi Selatan segera mencopot Kajari Gowa dari jabatannya, karena dinilai tidak serius dalam menangani laporan dugaan korupsi di Kabupaten Gowa.
Kajari Gowa dinilai tidak serius dalam menangani laporan kasus korupsi. Selain itu yang bersangkutan diduga mengabaikan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) serius memberantas mafia pupuk. Burhanuddin menyebut mafia pupuk sudah meresahkan petani dan merugikan negara.
Dugaan korupsi yang kini disoroti yakni terkait laporan mafia pupuk yang sudah dilaporkan LSM GEMPA sejak tahun 2021 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa namun hingga kini penanganan tidak jelas.
Bahkan menurut Amiruddin, LSM Gempa Indonesia telah melaporkan beberapa dugaan tindak pidana korupsi ke Kejari Gowa, tapi tak satupun laporan yang ditindaklanjuti. “Ini ada apa,” ujar Amiruddin kepada fajarpapua.com, Kamis (13/4).
Ditambahkan Amiruddin, bila tidak ditindaklanjuti Kajagung maupun Kajati Sulawesi Selatan, maka pihaknya akan menggelar aksi, setelah lebaran, hingga ke Kejati.
Kajari Kabupaten Gowa sudah berusaha dikonfirmasi fajarpapua.com melalui whatsapnya namun belum direspon.(Andi Ampa)