Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kerjasama dalam hal pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika melakukan evaluasi bersama pusat layanan kecelakaan kerja dalam hal ini Rumah Sakit yang menjadi mitra di selama ini.
Kegiatan yang diikuti oleh beberapa rumah sakit yaitu RSUD Mimika, RSMM dan RS Kasih Herlina tersebut diselenggarakan di hotel Swissbellin Timika dengan melibatkan pengawas dari Disnaker Provinsi Papua dan Dokter Penasehat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/5).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika, Rudyanto Panjaitan saat ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa hal-hal yang masih kurang dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit.
“Jadi dengan kegiatan ini kita lakukan refresh yaitu dengan menerima masukan dan usulan dari rumah sakit untuk perbaikan pelayanan yang kami berikan selama ini,”katanya.
Terkait melibatkan Disnaker Provinsi selaku pengawas dan dokter penasehat menurutnya untuk dari kedua pihak tersebut yang memutuskan jika ada kebimbangan terhadap penyakit-penyakit akibat kecelakaan kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian pihak-pihak yaitu BPJS Ketenagakerjaan, Pengawas, Dokter penasehat dan Rumah Sakit bisa berjalan dengan baik dalam pelayanan.
“Mereka yang memberikan ketetapan kecelakaan kerja yang terjadi tersebut apakah akibat kerja dan pada saat bekerja maka dari itu kami libatkan dalam kegiatan ini,” tuturnya.
Ia mengungkapkan dari hasil evaluasi tersebut ternyata masih ada hal-hal yang sifatnya miss komunikasi yang mengakibatkan pelayanan yang diberikan ternyata yang kemungkinan besarnya tidak kecelakaan kerja.
“Makannya tadi kita arahkan untuk menetapkan petugas-petugas disana supaya orangnya tetap. Supaya kita bisa koordinasi ini dengan baik, kalau orangnya ganti ganti maka pasti pemahamannya berbeda sehingga akhirnya bisa salah memberikan penanganan,”ungkapnya.(ron)