BERITA UTAMAPAPUA

Dua Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Dua Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Share this article
IMG 20230806 WA0023
Penyerahan berkas dan tersangka anggota KKB Papua ke Kejari Jayawijaya.Foto : Istimewa

Ads

Timika, fajarpapua.com – Dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya berinisial YL dan MM tersangka kepemilikan senjata api dan amunisi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena.

Dua anak buah Egianus Kogoya tersebut ditangkap di Camp Simal, Kampung Alguru, Distrik Kenyam Kabupaten Nduga pada Rabu 5 April 2023 lalu.

Kasus yang menjerat keduanya ditangani berdasarakan Laporan Polisi nomor : LP/A/09/IV/2023/SPKT/POLRES NDUGA/POLDA PAPUA.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes (Pol) Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka YL dan MM tersebut.

“Benar tersangka YL dan MM beserta barang bukti telah diserahkan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujarnya.

Kedua tersangka lanjutnya diserahkan pada Jumat (4/8) dan diharapkan dapat segera Disidangkan.

Diketahui sebelumnya, tersangka bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi ditangkap di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Adapun Barang bukti yang diserahkan yaitu 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang FERFRANS CAL MULTI Model S.O.A.R FF 0000065; (satu) pucuk senjata api pelontar SPG1A Kal. 40 mm BE.BT 002680 (Pindad); 1 (satu) pucuk senjata api pistol; 10 (sepuluh) buah magasen cal 5,56; 1 (satu) buah magasen cal 7,62.

Selain senjata, amunisi juga turut diserahkan sebanyak 311 (tiga ratus sebelas) butir amunisi tajam cal 5.56 mm; 34 (tiga puluh empat) butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm; 4 (empat) butir amunisi tajam cal 3,2 auto mm; 17 (tujuh belas) butir amunisi tajam cal 38 spc mm; 13 (tiga belas) butir amunisi taiam al 7,62 x 33 mm; 8 (delapan) butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm; 17 (tujuh belas) butir amunisi tajam cal 9 mm dan 8 (delapan) butir amunisi hampa cal 5.56.

Barang bukti lain yang juga diserahkan ke Kejaksaan diantaranya 3 (tiga) buah teropong panjang; 1 (satu) buah teropong perdek; 1 (satu) buah teropong siang (dua mata) dan 1 (satu) buah kalung dengan liontin.

Pihaknya juga menuturkan saat ini tersangka YL dan MM telah dititipkan di Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *