Jayapura, fajarpapua.com – Dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada November 2022 berinisial AS (25) yang merupakan bendahara kampung Peneki dan KG alias KB (27) berstatus mahasiswa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8).
Kedua tersangka diserahkan bersama barang bukti 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengatakan, Kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan telah tiba di Jayapura mendapat pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz.
“Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya nantinya,” ujar Faizal, Jumat (11/8/2023).
Dikatakan, kedua tersangka berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil koordinasi penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
Faizal menuturkan, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Yahukimo hingga menyebabkan korban tewas.
Sedangkan Briptu Fazuarsyah mengalami luka tembak dibagian punggung kiri dan dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu.(hsb)