BERITA UTAMAPAPUA

Mantan Dirpolair Polda Papua, Kombes Yulius Dipecat dari Polri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
25
×

Mantan Dirpolair Polda Papua, Kombes Yulius Dipecat dari Polri

Share this article
IMG 20230822 WA0037
Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Jakarta, fajarpapua.com- Mabes Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua pada Tahun 2016 lalu itu dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan konsumsi Narkoba.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan putusan tersebut diambil oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dalam sidang yang digelar pada Senin (21/8) kemarin.

“Sanksi Administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dijelaskan bertindak sebagai Ketua Tim KKEP yakni Wairwasum Polri Irjen Tornago Sihombing dan Wakil Ketua Tim KKEP Karowabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Dalam sidang KKEP tersebut, Kombes Yulius dinilai bersalah lantaran terbukti mengonsumsi sabu dan mengajak seorang perempuan berinisial R untuk ikut serta.

Atas perbuatannya, Kombes Yulius dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata dia.

Seperti diberitakan pada Sabtu, 2 Januari 2023 lalu, Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36 WIB di sebuah Hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ditangkap Kombes Yulius yang jabatan terakhirnya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri tengah bersama seorang wanita berinisial R.

Dalam penangkapan itu, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu masing-masing seberat 0,5 dan 0,6 gram.

Berdasarkan hasil tes urine, Kombes Yulius yang juga pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Kalimantan Selatan pada Tahun 2009 dan Polda Jambi pada 2013 terbukti positif narkotika jenis Methaphetamine dan Amphetamine. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *