BERITA UTAMAPAPUA

Tiga Kantor Pemerintahan di Yahukimo Terbakar Tadi Pagi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Tiga Kantor Pemerintahan di Yahukimo Terbakar Tadi Pagi

Share this article
IMG 20230824 WA0045
Kantor Dinas BPMK, PTSP, dan Dispenda Kabupaten Yahukimo yang terbakar

Jayapura, fajarpapua.com – Tiga kantor pemerintahan di Kabupaten Yahukimo ludes terbakar, Kamis (24/8) , pukul 00.48 dini hari.

Tiga kantor pemerintahan yang terbakar itu yakni Kantor Dinas BPMK, PTSP, dan Dispenda Kabupaten Yahukimo.

ads

Aparat kepolisian tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan kantor tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan insiden kebakaran tersebut. Menurut Kombes Benny, laporan pertama kali diterima oleh aparat gabungan melalui komunikasi HT yang menyebutkan bahwa terjadi kebakaran di Kantor BPMK, Kantor PTSP, dan Kantor Dispenda Kabupaten Yahukimo.

Tindakan respons langsung dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Yahukimo, Anggota Satgas Damai Cartenz, serta Anggota Brimob Polda Papua Kompi III Yon D Pelopor. Mereka tiba di lokasi dengan segera, namun sayangnya, gedung tersebut sudah terlanjur dilalap api.

“Saat ini, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo telah memasang police line di lokasi kejadian kebakaran. Namun, pada kondisi malam hari, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum dapat dilakukan,” jelas Kombes Benny.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Saat ini, penyelidikan intensif tengah dilakukan oleh aparat berwenang. Sayangnya, tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa terjadinya kebakaran ini, mengingat kejadian terjadi pada tengah malam.

“Kami akan berupaya dengan maksimal untuk mengungkap penyebab kebakaran ini. Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini sangat besar, dan kami juga akan bekerja keras untuk menghindari adanya insiden serupa di masa mendatang,” tutupnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *