Timika, fajarpapua.com – Seorang pria bernama Fandi (38) non karyawan PTFI meninggal dunia akibat terjatuh dari jurang di MP 61, Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika.
Korban dilaporkan tewas pada Jumat tanggal 22 September 2023 pukul 20.00 WIT dan baru dievakuasi ke Timika pada Sabtu (23/9).
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi oleh personel Polsek Tembagapura, Satgas TNI/Polri PTFI dan Karyawan Central Service dengan menggunakan kendaraan Ambulance RS ISOS Tembagapura.
Selanjutnya jenazah korban Langsung dibawa menuju ke rumah duka di Kelurahan Timika Jaya, SP 2 Distrik Mimika Baru.
“Tadi jenazah baru dievakuasi ke Timika oleh Polsek Tembagapura bersama pihak rumah sakit,”katanya.
Untuk kronologi kejadian Kapolres menjelaskan, personel jaga RPU 48 MP 61 mendapatkan laporan dari masyarakat non karyawan atas nama Aing bahwa salah satu rekannya Fandi telah terjatuh ke jurang yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.
“Kemudian personel jaga RPU 48 MP 60 melaporkan ke Komando atas untuk dilaksanakan evakuasi terhadap jenazah korban,”jelasnya.(ron)