Lewati ke konten utama

Mulai Diparipurna DPRD Mimika, APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 Diproyeksi Rp 7,2 Triliun

RedaksiPenulis
06.02 WIT4 menit baca48 dibaca
39d32934 de0d 46a9 a16d c723733eb216
39d32934 de0d 46a9 a16d c723733eb216Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

“Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mendasarkan informasi resmi pada website kementerian keuangan republik Indonesia, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2023,” jelas Omaleng.

Ia mengungkapkan, langkah ini juga telah sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

"Disamping itu, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 tetap memperhatikan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah disesuaikan dalam kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan, mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," ungkapnya.

Bupati Omaleng menuturkan, rancangan perubahan APBD Mimika tahun anggaran 2023, sebagai berikut yaitu pendapatan daerah dasar penyusunan rencana perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2023 adalah pendapatan asli daerah direncanakan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah sebesar Rp.1.739.729.997.403,00

Sedangkan pendapatan transfer berdasarkan undang-undang APBN tahun 2023 dan peraturan menteri keuangan tahun 2023 serta pendapatan transfer dari provinsi sesuai SK gubernur provinsi Papua Tengah sebesar Rp. 4.168.914.422.858

Sedangkan, pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 10.500.000.000 dan belanja daerah dianggarkan 7.189.474.687.864,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

"Selain itu, pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.282.730.267.603,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12.400.000.000,00 sehingga total belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 7.201.874.687.864," tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.