BERITA UTAMAPAPUA

Pangdam Sebut Senjata Api KKB Sebagian Besar Rampasan dari TNI-Polri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

Pangdam Sebut Senjata Api KKB Sebagian Besar Rampasan dari TNI-Polri

Share this article
IMG 20230502 WA0114 copy 800x600 1
Senjata api yang diamankan dari KKB di Papua

Jayapura, fajarpapua.com – Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa senjata api yang dimiliki kelompok kriminal bersenjata atau KKB sebagian besar merupakan hasil rampasan dari personel TNI dan Polri.

“Memang benar senjata dan amunisi yang dimiliki KKB sebagian besar milik TNI dan Polri yang diperoleh ketika terjadi kontak tembak dengan KKB,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih kepada Wartawan di Jayapura. Jumat.

ads

Pangdam menjelaskan senjata api dan amunisi itu diperoleh KKB dari rampasan saat terjadi kontak tembak dengan personel TNI dan Polri di berbagai wilayah, terutama kawasan pegunungan yang saat ini masuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Mengenai dugaan satu dari empat pucuk senjata api yang diperoleh tim gabungan TNI-Polri saat kontak tembak dengan KKB di Distrik Serambakom berasal dari Papua Nugini, Pangdam mengatakan kemungkinan ada satu atau dua pucuk senjata api yang masuk melalui perbatasan kedua negara.

“Kemungkinan ada satu atau dua pucuk senjata api yang masuk dari PNG (Papua Nugini), namun jumlahnya terbatas dan lebih banyak diperoleh saat kontak tembak dengan TNI-Polri,” katanya.

Menurut Izak, Kodam XVII/Cenderawasih memiliki perkiraan jumlah senjata yang dimiliki KKB, termasuk yang ada di perbatasan RI-PNG.

Untuk yang berada di wilayah perbatasan, Izak menambahkan rata-rata masih menggunakan senjata berburu dan senjata yang diperoleh dari prajurit TNI.

“Kesimpulan saya, dari data yang ada tidak ada penambahan (senjata) dari PNG dan kami terus berupaya mencegah masuknya senjata itu,” tegas Mayjen TNI Izak Pangemanan.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *