Lewati ke konten utama

Penabrak Anak Kecil Hingga Tewas di Jalan Leo Mamiri Timika Diamankan

Redaksi FPPenulis
20.27 WIT1 menit baca6 dibaca
7dbfa16d e8d3 4b50 81e8 92ff18f5210a
7dbfa16d e8d3 4b50 81e8 92ff18f5210aFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Satlantas Polres Mimika mengamankan penabrak anak kecil berumur 11 tahun yang akhirnya meninggal dunia di Jalan Leo Mamiri Timika pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu. Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis saat ditemui di Jalan WR Supratman Timika Senin (16/10) mengatakan, penabrak saat ini masih diamankan. "Pengendara berinisial RM kami amankan dan kita tindak lanjuti nanti bagaimana dari keluarga korban. Kita menunggu setelah pemakaman korban,"katanya. Dikatakan peristiwa tersebut bermula saat RM yang membonceng T melaju dari arah Jalan Leo Mamiri menuju Jalan Yos Sudarso. Sesampainya di TKP tiba-tiba korban MR (11) menyeberang, sehingga RM hilang kendali dan menabrak korban. "Penabrak terjatuh bersama penumpang kemudian penumpang ditabrak lagi dari arah belakang oleh pengendara yang lain hingga mengakibatkan penumpang itu patah kaki. Jadi itu tabrakan beruntun," ungkapnya. Diberitakan sebelumnya keluarga korban MR melakukan pemalangan Jalan Leo Mamiri buntut dari kejadian tersebut. Korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit akhirnya meninggal dunia pada Senin 16 Oktober 2023. Selain merasa kecewa atau meninggalnya korban keluarga meminta penabrak diproses hukum.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.