Timika, fajarpapua.com – Aksi pemalangan Jalan Yos Sudarso, depan ex Pasar Damai pada Sabtu (28/10) terjadi karena adanya tuntutan dari keluarga agar pihak kepolisian menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan Yosep meninggal dunia.
Menanggapi tuntutan tersebut, kepolisian telah memastikan pihaknya telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Busiri pada Jumat (27/10) kemarin.
Kasat Samapta Polres Mimika Iptu S Tahapary saat ditemui di lokasi pemalangan Jalan Yos Sudarso, mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (28/10) siang oleh Polres Mimika.
“Polisi sudah berhasil menangkap dan sudah dipastikan oleh penyidik bahwa yang bersangkutan adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban (Yosep) meninggal dunia,” katanya.
Terkait adanya pemalangan menurutnya karena adanya keterlambatan informasi kepada pihak keluarga korban.
Hal ini karena penyidik masih memastikan bahwa yang ditangkap itu benar-benar pelaku karena jangan sampai dikemudian hari pada pengembangan penyidikan tidak terbukti dan bukan pelakunya.
“Tadi keluarga korban sudah ke Polsek Mimika Baru ketemu pelaku dan sudah dipastikan oleh penyidik dengan keluarga korban bahwa yang ditangkap memang pelakunya,” tuturnya.
Kasat Samapta menegaskan, dengan sudah ditangkapnya pelaku maka tidak ada alasan lagi untuk melakukan aksi pemalangan lagi.
“Saat ini pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga terkait waktu pemakaman korban,” tegasnya.(ron)