Timika, fajarpapua.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Petronela Uamang mengatakan, Kampung-kampung yang berada diwilayah Kota Timika sudah sangat layak berubah status menjadi Kelurahan.
“Selama kami monitoring dan turun ke Kampung-Kampung, yang memenuhi syarat menjadi Kelurahan adalah yang ada di wilayah kota,” katanya di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (4/11).
Menurutnya kampung dalam kota sudah layak menjadi Keluarahan karena sudah maju dari sisi SDM dan infrastrukturnya.
“Dilihat Kampung-Kampung yang ada di Kota ini dia sudah maju dari segi infrastruktur dan akses-akses yang mendukung,”tuturnya.
Namun ia mengungkapkan, bahwa Kampung-Kampung yang seharusnya dialihkan statusnya tersebut tidak didukung oleh masyarakat.
“Sesuai aturan harus diubah menjadi Kelurahan tapi masyarakat tidak mau, malah masyarakat mau yang sudah berstatus Kelurahan di jadikan Kampung,”ungkapnya.(ron)