BERITA UTAMAMIMIKA

Nasib Pelantikan Pejabat Pemda Mimika Tinggal Menunggu Surat Perintah Pembatalan dari BKN dan KASN, Ombudsman Datangi Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1444
×

Nasib Pelantikan Pejabat Pemda Mimika Tinggal Menunggu Surat Perintah Pembatalan dari BKN dan KASN, Ombudsman Datangi Timika

Share this article
IMG 20230726 WA0022
Ananias Faot

Timika, fajarpapua.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menerima laporan berbagai dugaan pelanggaran dalam aksi rolling pejabat Pemda Mimika, 5 Desember 2023 lalu. Kedua lembaga negara itu menyatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi secepatnya demi mengakhiri kekisruhan pasca rolling tersebut.

Selain itu, Ombudsman perwakilan Provinsi Papua menyatakan pada Senin (11/12) atau Selasa (12/12) akan mendatangi Timika demi menginvestigasi langsung proses pelantikan yang dilakukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng itu.

ads

Kepala BKPSDM, Ananias Faot kepada fajarpapua.com, Sabtu (9/12), mengemukakan pengaduan para ASN lingkup Mimika yang dinonjobkan Bupati Eltinus Omaleng sudah diterima empat lembaga negara yakni BKN, KASN MenPAN, Kemendagri, Ombudsman, termasuk Pj Gubernur Papua Tengah.

“Pengaduan sudah disampaikan, kami sudah lengkapi data sesuai yang diminta,” ungkap Ananias.

Ia menyatakan, BKN yang khusus menangani eselon III dan IV sudah menyampaikan akan mengirim rekomendasi secepatnya. Begitu pula KASN khusus untuk eselon II sudah memberikan tanggapan dan akan mengirim rekomendasi dalam waktu dekat.

“Kita tunggu saja dalam waktu dekat sudah ada jawaban. Kami merasa prosedur rolling ini sudah berjalan diluar aturan dan semena-mena,” tandasnya.

Selain itu Ananias mengatakan, Ombudsman perwakilan Jayapura akan mendatangi Timika awal pekan depan.

“Ombudsman nanti yang melakukan investigasi, mereka datang Senin atau Selasa ke Timika. Intinya tiga lembaga negara itu bisa mengeluarkan surat pembatalan, kalau BKN untuk Eselon III dan IV, lalu KASN untuk eselon eselon II. Sedangkan ombudsman untuk semua eselon,” tukasnya.

Ia menegaskan, dalam proses tersebut, dirinya selaku kepala BKPSDM masih bertanggungjawab penuh terhadap administrasi keuangan, karena itu kewenangan penuh yang diberikan kepadanya selama satu tahun anggaran.

“Tidak mungkin pejabat baru mau tanggungjawab semua program yang sudah jalan satu tahun ini. Karena saya sendiri pengguna anggaran yang digeser jadi saya merasa ini sangat tidak benar. Saya harus selesaikan laporan keuangan tahun ini. Secara administrasi kami sudah lakukan, tinggal pim III dan IV pada tanggal 13-18 Desember.
Kalau laporan pertanggungjawaban saya sudah selesai, silahkan mau nonjobkan saya sudah siap. Tapi biarkan saya mengundurkan diri jauh lebih terhormat dibanding proses pergeseran ini dilakukan dengan cara-cara melanggar aturan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Ananias, setelah rolling dilakukan SK tidak diarahkan. “Kami tidak akan terima proses serahterima jabatan kalau tanpa SK yang jelas,” tegasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *