BERITA UTAMAMIMIKA

Tata Pembangunan Perumahan, DPKPP Mimika Gelar Review Penyusunan Dokumen RP3KP

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
63
×

Tata Pembangunan Perumahan, DPKPP Mimika Gelar Review Penyusunan Dokumen RP3KP

Share this article
IMG 20231213 WA0115
Suasana rapat pembahasan review yang digelar oleh Dinas Perumahan Kabupaten Mimika di Horison Diana Hotel Rabu,(13/12).

ads

Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka menata pembangunan perumahan di Kabupaten Mimika, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, melakasanakan rapat pembahasan review kegiatan penyusunan rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Mimika Tahun 2023.

Kegiatan yang melibakan akademisi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Rabu (13/12) dan dikuti oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan, perumahan dan kawasan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia.

Sehingga permasalahan terkait perumahan dan kawasan permukiman saat ini menjadi hal yang sangat urgent untuk diselesaikan.

“Permasalahan yang dihadapi sesungguhnya tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah dalam mengelolan persoalan yang ada. Dalam mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, setiap prosesnya dilaksanakan secara bertahap yakni melalui tahap persiapan,pelaksanaan, pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan,” katanya.

Diungkapkan, agar penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berjalan optimal, tertib dan terorganisasi dengan baik, diperlukan suatu skenario umum, yang dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan rencana sektor terkait peraturan serta berbagai hal yang perlu diketahui, dipedomani dan disepakati bersama.

“Skenario umum terutama diperlukan untuk mengantisipasi persoalan-persoalan pokok yang saat ini berkembang di perumahan dan kawasan permukiman, bahkan yang diprediksi bakal terjadi pada periode tertentu,” ungkapnya.

Dijelasjan, jika mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman merupakan suatu proses, maka RP3KP adalah satu dasar pengatasan yang bisa diandalkan.

Untuk itu lanjutnya Pemerintah Kabupaten Mimika sudah harus meletakkannya pada prioritas yang tinggi, hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.

Dalam Pasal 15 urainya menjelaskan, pemerintah kabupaten mempunyai tugas menyusun RP3KP pada tingkat kabupaten.

“Maksud review agar tercipta rumusan konsep dokumen RP3KP Kabupaten Mimika sesuai dengan karektaristik wilayah dan kebutuhan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman 20 tahun ke depan,”ungkapnya.

Sementara Plt Kepala DPKPP Kabupaten Mimika, Suharso saat ditemui usai kegiatan mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengidmdentifikasi masalah dan arah pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Mimika.

Kedua lanjutnya, terakomodasinya kebutuhan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang dijamin kepastian hukum, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Selanjutnya untuk menjamin terintegrasinya RP3KP beserta pengembangan prasarana,sarana, dan utiltas umum.

Dan terakhir tersedianya informasi pembangunan perumahan dan kawasan sebagai bagian pertimbangan permukiman rencana, program, dan kebijakan pemerintah.

“Kita akan kaji secepatnya sehingga di Tahun 2024,kita akan dorong untuk ditetapkan jadi Perda,” kata Suharso.

Diaharapkan kegiatan rapat pembahasan ini bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Mimika sehingga kegiatan review RP3KP dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Mimika.

“Maka saya tekan kepada tim teknis dan konsultan agar tahun depan kita bisa ajukan jadi Perda,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *