BERITA UTAMAMIMIKA

Kejaksaan Tinggi Papua Umumkan Tersangka Korupsi Dana PON XX, Ada Oknum Petinggi Pejabat dan Staf

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1075
×

Kejaksaan Tinggi Papua Umumkan Tersangka Korupsi Dana PON XX, Ada Oknum Petinggi Pejabat dan Staf

Share this article
IMG 20231220 WA0037
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Wintono

Jayapura, fajarpapua.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada bulan Januari 2024 bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran dana PON XX Papua 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Wintono menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dalam penyalahgunaan dana PON tersebut.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Iya sebetulnya bulan Januari 2024 kita umumkan tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Pengumuman nanti ya bulan Januari,” jelas Wintono kepada wartawan di Obhe Sereh Sentani usai mengikuti kegiatan penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Kejari Jayapura, Rabu (20/12/2023).

Wintono mengaku telah melakukan pemeriksaan pada 30 orang lebih saksi terkait dana PON Papua, karena banyak sekali pihak yang membantu pelaksanaannya belum terbayarkan dengan nilai ratusan miliar.

“Dari sekian triliun rupiah nanti kita akan pilah-pilah mana yang disalahgunakan. Semoga tidak ada unsur yang melawan hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan, dana PON yang disalahgunakan itu bermacam-macam mulai dari dana fisik dan lainnya. “Yang terlibat ada oknum petinggi pejabat, staf ya. Nilai dananya sekitar Rp 6-8 triliun, sangat besar. Jadi kita minta dukungan dari masyarakat karena ini hal yang besar, jangan sampai uang PON ini disalahgunakan pada orang yang tidak berhak,”tuturnya.

Kejati mengungkapkan biaya PON sudah dibayarkan oleh pemerintah puat, tetapi tidak sampai kepada orang yang tepat, sehingga merugikan negara.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *