Timika, fajarpapua.com – Kantor DPRD Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih dirusak oleh Orang Tak di Kenal (OTK),Rabi (27/12) pukul 08.53 WIT.
Selain memecahkan kaca jendela luar bagian depan, belakang dan samping lantai satu, para pelaku diduga juga hendak membakar gedung dewan.
Hal ini terbukti karena saat melakukan aksinya, para pelaku yang berjumlah 5 orang tersebut diketahui membawa bensin dalam jerigen ukuran 20 liter
Menurut salah satu pegawai yang ada di Gedung DPRD Mimika pada saat kejadian mengatakan, para pelaku tiba-tiba datang dalam kondisi emosi.
Para pelaku langsung memecahkan kaca-kaca di lantai 1 Gedung DPRD Mimika dan kemudian masuk ke ruangan Sekretariat Dewan dengan membawa parang.
“Saya bersama dua orang teman pegawai kaget dan takut, pelaku marah-marah masuk kedalam ruangan dan mebanting-banting pintu,” katanya.
Ia mengungkapkan para pelaku selain melakukan perusakan juga membawa bensin dalam jerigen ukuran 20 liter.
“Saya lari kebelakang bersama teman-teman, petugas cleaning service mengatakan para pelaku menbawa bensin 20 liter. Karena kondisi tidak akan, saya meminta teman-teman menyimpan dan pulang,”ungkapnya.
Sekurity Kantor DPRD Mimika bernama Max mengatakan berdasarkan pantauan CCTV, para pelaku perusakan ada sekitar lima orang.
“Tadi CCTV dibuka ada lima orang badan besar-besar, mereka pakai mobil Avanza,” ujarnya.
Sementara Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan Dewan dan Pemda Mimika sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Saya laporkan dulu kepada pimpinan nanti bagaimana petunjuknya kita lihat dan pasti kira akan buat laporan polisi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
“Benar ada pengrusakan yang dilakukan oleh OTK namun pelakunya serta motifnya masih dalam lidik, Kita sdh arahkan saksi membuat laporan ke Polres dan meminta keterangan,” tuturnya melalui pesan singkat.(ron)