BERITA UTAMAMIMIKA

Olah TKP Pengrusakan Kantor DPRD Mimika Polisi Amankan CCTV, Kabid Humas: 27 Jendela Dirusak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
218
×

Olah TKP Pengrusakan Kantor DPRD Mimika Polisi Amankan CCTV, Kabid Humas: 27 Jendela Dirusak

Share this article
IMG 20231227 WA0048
Satreskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP.

ads

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika saat ini tengah menangani kasus pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih yang terjadi, Rabu (27/12).

Berdasar keterangan sejumlah saksi, penyerangan dan perusakan dilakukan pada pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang.

Bahkan para pelaku yang membawa bahan bakar diduga hendak membakar gedung dewan tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan berdasar olah TKP yang dilakukan kepolisian diketahui sejumlah 27 kaca jendela di Kantor DPRD Mimika pecah.

“Sebanyak 27 jendela mengalami pecah dan kini Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ucap Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi.

“Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 2 (buah) batu dan serpihan kaca jendela.

“Kasus ini masih penyelidikan guna mengungkap para pelaku dan motif pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten MImika,”pungkasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *