Timika, fajarpapua.com- Pemda Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk mendukung kehadiran lembaga vertikal di daerah ini.
Salahsatunya adalah mendorong peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tembagapura menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Timika.
Hal itu ditegaskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama Unit UKK Tembagapura di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.
Seperti dilansir Humas Kumham Papua, Bupati Eltinus Omaleng menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba beserta seluruh jajaran karena sudah berkenan mengunjungi Kabupaten Mimika disela-sela banyaknya kesibukan.
Diungkapkan Bupati Omaleng, pemerintah daerah mendukung kehadiran instansi-instansi vertikal sebagai simbol otonomi daerah ke Kabupaten Mimika diantaranya berkontribusi dalam renovasi Lapas Timika dan pembagunan Kantor Imigrasi Mimika yang akan dibangun tahun ini.
Kehadiran UKK Tembagapura lanjutnya merupakan angin segar dan menjadi tanda-tanda tidak terlalu lama lagi di Kabupaten Mimika tersedia indikator keimigrasian.
“Mau kelas berapa saja, Kabupaten Mimika siap mendukung. Apa pun persyaratan yang mendorong Unit Kerja Keimigrasian ini segera terealisasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I, kami support dengan maksimal. Fasilitas akan dilengkapi, kendala-kendala yang hadir akan kami atasi dengan cepat karena pada prinsipnya kamilah yang sangat membutuhkan layanan ini,” jelas Bupati Omaleng.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba berharap dengan segera terealisasinya UKK, masyarakat Kabupaten Mimika terlebih khusus di Tembagapura maupun masyakarat asing bisa mendapatkan layanan keimigrasian sama seperti layanan yang ada di Kantor Imigrasi lain.
“UKK merupakan embrio cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi, dengan kesiapan semangat dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas Anthonius. (red)