BERITA UTAMAMIMIKA

Pemda Mimika Dorong Unit Kerja Keimigrasian Tembagapura Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
84
×

Pemda Mimika Dorong Unit Kerja Keimigrasian Tembagapura Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I

Share this article
3759a471 c6c6 4141 a229 66840d30cafb (1)
Foto bersama usai menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama Unit UKK Tembagapura di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.

Timika, fajarpapua.com- Pemda Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk mendukung kehadiran lembaga vertikal di daerah ini.

Salahsatunya adalah mendorong peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tembagapura menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Timika.

ads

Hal itu ditegaskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama Unit UKK Tembagapura di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Mimika.

Seperti dilansir Humas Kumham Papua, Bupati Eltinus Omaleng menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba beserta seluruh jajaran karena sudah berkenan mengunjungi Kabupaten Mimika disela-sela banyaknya kesibukan.

Diungkapkan Bupati Omaleng, pemerintah daerah mendukung kehadiran instansi-instansi vertikal sebagai simbol otonomi daerah ke Kabupaten Mimika diantaranya berkontribusi dalam renovasi Lapas Timika dan pembagunan Kantor Imigrasi Mimika yang akan dibangun tahun ini.

Kehadiran UKK Tembagapura lanjutnya merupakan angin segar dan menjadi tanda-tanda tidak terlalu lama lagi di Kabupaten Mimika tersedia indikator keimigrasian.

“Mau kelas berapa saja, Kabupaten Mimika siap mendukung. Apa pun persyaratan yang mendorong Unit Kerja Keimigrasian ini segera terealisasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I, kami support dengan maksimal. Fasilitas akan dilengkapi, kendala-kendala yang hadir akan kami atasi dengan cepat karena pada prinsipnya kamilah yang sangat membutuhkan layanan ini,” jelas Bupati Omaleng.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba berharap dengan segera terealisasinya UKK, masyarakat Kabupaten Mimika terlebih khusus di Tembagapura maupun masyakarat asing bisa mendapatkan layanan keimigrasian sama seperti layanan yang ada di Kantor Imigrasi lain.

“UKK merupakan embrio cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi, dengan kesiapan semangat dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas Anthonius. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *