BERITA UTAMAJayapura

Tumbal Miras Diawal Tahun 2024, Dua Nyawa Pengendara Motor Melayang di Jalanan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
154
×

Tumbal Miras Diawal Tahun 2024, Dua Nyawa Pengendara Motor Melayang di Jalanan

Share this article
IMG 20240102 WA0003
Korban lakalantas

Jayapura, fajarpapua.com- Baru memasuki hari pertama Tahun 2024 atau tepatnya 1 Januari 2024, minuman keras (Miras) sudah meminta tumbal.

Ya! dua nyawa pengendara motor melayang karena kecelakaan maut di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura akibat pengaruh minuman keras.

ads

Kasi Humas Polresta Jayapura Iptu Muh. Anwar menerangkan, dua kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi tepatnya di depan Gudang Enseval, Distrik Jayapura Selatan mengakibatkan pengendara motor bernama Defri (21) meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Berdasar keterangan saksi ujar Iptu Muh. anwar kecelakaan yang menewaskan Defri berawal saat SPM Honda Beat yang dibawa oleh Alvianus (28) datang dari arah pantai menuju traffic light Jalan Pantai Hamadi, kemudian dari arah yg berlawanan datang Defri menggunakan SPM Yamaha RX-King.

“Keduanya sama-sama dalam keadaan dipengaruhi miras dan melajukan kendaraannya cukup kencang, ketika sampai di TKP, pengendara SPM Honda Beat hendak melambung mobil yang ada di depannya, lalu saat melambung datang SPM Yamaha RX-King yang dikendarai oleh Defri, karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan,” kata Iptu Anwar.

Akibat alami benturan keras pada bagian dadanya, Defri langsung tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura.

Sedangkan Alvianus mengalami luka serius berupa robek di punggung kaki dan punggung tangan kanannya dan lecet-lecet pada kaki sebelah kanannya

Sementara kecelakaan maut lainnya terjadi di Jalan Dr. Samratulangi Mandala tepatnya di depan sawmil kayu dekat Kantor BPS Dok II Jayapura yang mengakibatkan pengendara bernama Viktor (20) meninggal di lokasi kejadian.

Korban lanjutnya diketahui dalam pengaruh Miras mengalami kecelakaan tunggal ketika melintasi tikungan dengan kecepatan cukup kencang hingga hilang kendali dan keluar jalur ke sebelah kiri jalan kemudian menabrak tembok beton dan terlempar dari kendaraannya kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Kedua laka maut tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Untuk itu tak henti-hentinya kami pihak Kepolisian terus mengimbau kepada setiap pengendara agar tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” pungkas Iptu Anwar.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *