Lewati ke konten utama

Pelaku Pembakar Pasar Youtefa Dibebaskan?, Wakapolresta : Itu Informasi Hoax

Redaksi FPPenulis
06.51 WIT1 menit baca34 dibaca
IMG 20240114 WA0103
IMG 20240114 WA0103Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com-Beredar informasi di media sosial yang viral terkait Polri dalam hal tersebut Polresta Jayapura Kota telah membebaskan pelaku pembakaran di Pasar Youtefa itu tidak benar atau Hoax.

Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana saat menjawab Sdr. Zhoevenk selaku Ketua Komunitas Lintas Kejadian Kota Jayapura (LKKJ) dalam giat Kopdar bersama Forum Komunitas Jayapura bertempat di Rumah Bakau Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Minggu (14/1).

AKBP Deni menegaskan, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita atau informasi yang belum jelas sumbernya, silahkan konfirmasi ke pihak berwajib atau yang berwenang menjawab, jangan larut didalam keraguan sehingga gampang terhasut oleh penyesatan.

Dalam peristiwa Kebakaran Pasar Youtefa dan beberapa titik disekitarnya pada Minggu (7/1) lalu, saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polresta Jayapura Kota, dimana pelaku pembakaran seperti yang sudah di release beberapa waktu lalu termasuk pelaku penganiayaan yang menuduh 2 korban merupakan pelaku dan lakukan pengeroyokan semuanya sudah ditangani dan proses hukum masih berjalan hingga kini.

"Bijak dalam bermedia sosial sangatlah penting mengingat modernisasi jaman kini semuanya gampang atau mudah mengakses internet terutama media sosial, untuk itu kita juga harus pandai dalam mengamati suatu informasi," ujar Wakapolresta.(hsb).

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.