BERITA UTAMAJayapura

KPU Kabupaten Jayapura Lakukan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
89
×

KPU Kabupaten Jayapura Lakukan Rapat Pleno Hasil Pemilu 2024

Share this article
0b3f6670 5a67 4a3b 8a3d 6a5839310d57
pelaksanaan rapat rekapitulasi kpu kabupaten jayapura

Jayapura, fajarpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mulai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Jayapura pada Pemilu 2024, di Hotel Horison Sentani, Jumat (1/3/2024)

Rapat pleno Pemilu 2024 tingkatkan Kabupaten Jayapura dihadiri Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Kapolres Jayapura, Sekda Kabupaten Jayapura, dan 18 Peserta Partai Pemilu 2024.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayapura sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 terkait pemungutan, penghitungan suara pemilu 2024.

“Kami KPU lakukan pleno sesuai jadwal yang ditetapkan. Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayapura dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2024,”ujar Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri.

Mebri mengungkapkan, pleno rekapitulasi hasil pemungutan, penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Jayapura yang diawali dengan hasil rekapitulasi tingkat Distrik Sentani Barat.

“Untuk hasil rekapitulasi tingkat distrik lainnya masih berlangsung, seperti Distrik Sentani dan Waibu, PPD masih melakukan rekapitulasi tingkat Distrik,”terangnya.

Mebri mengaku, masih ada keterlambatan penyerahan salinan C1 hasil dan D hasil bagi para saksi. Para PPD lain masih dilakukan penginputan hasil itu, dan mengalami keterlambatan yang belum dibagikan C1 hasil dan D hasil.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zakarias Rumbewas menyebutkan, dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini di Kabupaten Jayapura, banyak mengalami kekurangan yang wajib dapat dibenahi, baik itu SDM, dukungan teknis, yang menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Jayapura.

“Rekapitulasi juga menjadi permasalahan, karena apa yang menjadi hak dari para saksi dan pengawas pemilu di TPS harusnya menerima salinan C1 dan D yang merupakan hak mereka, Panwas dan Saksi,”kata Rumbewas

Lanjut dia, jika tidak diberikan salinan C1 hasil dan D hasil, dapat berpengaruh dari rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten.

“Ini yang menjadi kekhawatiran dari Bawaslu, karena salinan data itu belum diserahkan, demikian oleh peserta pemilu, sehingga partisipasi dari peserta pemilu melalui saksi harus benar-benar menguasai data, agar sesuai dan memberikan hasil lebih baik,”tuturnya.

Zakarias mengharapkan, agar pelaksana rapat pleno tingkat Kabupaten dapat guna menciptakan pemilu yang berjalan aman dan lancar.

Menurut dia, apabila ada kekeliruan dalam rapat pleno tingkat distrik, hendaknya perlu di selesaikan dengan keributan, diselelaikan dengan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *