BERITA UTAMAMIMIKA

Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Timika, Tersangka Narkotika Adit Siap Naik Meja Hijau

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
127
×

Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Timika, Tersangka Narkotika Adit Siap Naik Meja Hijau

Share this article
IMG 20240309 WA0041
Tersangka saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.

Timika, fajarpapua.com – Adit, tersangka narkotika jenis sabu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Timika bersama barang bukti pada Jumat, 8 Maret 2024, sekira pukul 09.30 wit.

ads

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Andi Sudirman Arief menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah tahap satu dinyatakan lengkap.

“Jumat (kemarin-red) sudah kami serahkan, mudah-mudahkan bisa segera disidangkan,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).

Untuk diketahui Adit merupakan tersangka yang diamankan berdasarkan LP/A/21/XI/2023/SPKT Sat. Resnarkoba/Res Mimika/Polda Papua/ tanggal 11 November 2023 di Jalan Budi Utomo samping bank BCA.

Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Narkotika dimana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Adapun barang bukti 4 (empat) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 2,90 (dua koma sembilan nol) gram.

  • 1 (satu) plastik berwarna biru (bekas tempat penyimpanan Narkotika Jenis Sabu).
  • 1 (satu) buah handphone merk Oppo berwarna biru dengan nomor simcard 082343532643.
  • 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan nomor rekening 720601014722534.
  • 1 (satu) unit motor neat street dengan Nomor Polisi PA 2460 MZ.
  • 1 (satu) plastik berwarna merah bekas tempat penyimpanan Narkotika jenis sabu. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *