Jayapura, fajarpapua.com- Seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura berinisial LA pada Senin (18/3) sekira pukul 17.30 WIT terpaksa diamankan aparat kepolisian dari Polres Jayapura.
LA diamankan berawal adanya laporan masyarakat yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga sempat membuat keonaran.
Ironisnya, pada saat kejadian LA diketahui hendak memimpin Sidang Pleno Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Jayapura.
“Awalnya polisi mendapat laporan terjadi kacau atau ribut di Kantor KPU Kabupaten Jayapura yang menjadi tempat pelaksanaan Sidang Pleno Hasil Pemilu 2024. Setelah itu kami langsung merespon dan menuju kantor KPU Kabupaten Jayapura, pada saat itu massa sudah ramai di lokasi kejadian. Kemudian kami mencari LA, ternyata yang bersangkutan di belakang dalam kondisi mabuk parah dan mutah-muntah,”jelas Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Jayapura Iptu Gunadi kepada wartawan di Mapolres Jayapura.
Mendapati hal itu, pihak kepolisian kemudian mengamankan LA dan dibawa ke Polres Jayapura dengan menggunakan mobil patroli.
“LA kita amankan sementara ke Polres Jayapura untuk menghindari amukan l massa yang sebelumnya sudah sempat menyerangnya. Saat ini LA masih diamankan di Polres Jayapura karena masih mabuk. LA kita amankan untuk keamanannya sendiri,”tegas Iptu Gunadi.(hsb)