BERITA UTAMAJayapura

Rakerda Pemkab Jayapura Temukan 131 Permasalahan Dalam Pemerintahan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
17
×

Rakerda Pemkab Jayapura Temukan 131 Permasalahan Dalam Pemerintahan

Share this article
IMG 20240320 WA0098
Sekda Kabupaten Jayapura saat menyerahkan hasil Rakerda kepada Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi secara resmi menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2024, pada Selasa (19/3).

Dalam Rakerda ini ditemukan banyak perangkat daerah yang kurang memperhatikan capaian target menurut indikator kerja perangkat daerah pada RPJMD, RPD karena masih banyak target-target yang tak terpenuhi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Total rekomendasi dari masing-masing bidang komisi pada Rakerda ini berjumlah 131 permasalahan dengan rincian komisi pemerintahan 28 permasalahan, komisi ekonomi 25 permasalahan, komisi sosial budaya 42 permasalahan, komisi insfratruktur 36 permasalahan. Ini jadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada tahun 2024 sampai tahun 2025,”kata Ketua Panitia Rakerda Kabupaten Jayapura, Meyer Suebu.

Menurutnya rekomendasi permasalahan dari masing-masing komisi sebagai bahan untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2025 yang mengacu pada kebijakan-kebijakan strategis Pj bupati jayapura yang tertuang pada RPD, LPPD, LKPJ, LKPD, SPM, LAKIP untuk dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura.

Meyer Suebu mengatakan rekomendasi dari masing-masing bidang komisi pada Rakerda akan ditampung untuk ditindak lanjuti oleh Masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan.

Ditempat yang sama Sekda Hana Hikoyabi mengharapkan hasil Rakerda bisa dijadikan pedoman untuk menjawab hasil evaluasi program dan kegiatan sebagai inpermentasi kebijakan strategis yang harus di jabarkan oleh setiap SKPD dalam menjawab setiap permasalahan yang ada.

“Evaluasi kinerja perangkat daerah dalam Rakerda ini dapat dijadikan pedoman bagi SKPD dalam memperbaiki kinerja kedepan. Saya harapkan juga rekomendasi maupun terobosan yang sudah disusun tidak lepas dari tujuan terwujudnya tata pemerintahan yang baik,”tegas Sekda.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *