Jayapura, fajarpapua.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk P3K tahun ini bisa bersenang hati atau berbahagia. Bulan April ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akan memberikan tunjangan hari raya (THR) penuh 100 persen.
“Kalau untuk THR jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 ini kan kita lagi proses. Kita juga sedang siapkan administrasi,”jelas Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai, Rabu (27/3/2024).
Menurut Hermanus, pemberian THR paling cepat 10 hari sebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri, namun harus dilakukan proses pendataan pada ASN dan P3k di masing masing OPD untuk diserahkan ke bagian Ortal, kemudian Ortal menyerahkan ke BPKAD.
“Setelah itu kami BPKAD menunggu Perbub Kabupaten Jayapura dalam mekanisme pembayaran THR setelah itu. Dari sini baru bisa terlihat berapa nominal yang akan dibayarkan BPKAD, di situ bisa diketahui berapa jumlah AQ pembayaran THR Idul Fitri 2024 di Kabupaten Jayapura, dan berapa banyak yang menerima untuk ASN, P3K,”katanya.
Lebih lanjut Hermanus menjelaskan, jika data dari Ortal dan ketetapan Perbub Kabupaten Jayapura sudah ada maka langsung dibayarkan THR para ASN dan P3K itu semua sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan atau dianggarkan. “Saat ini kita juga masih fokus untuk menyelesaikan pembayaran gaji ASN di awal bulan April 2024, setelah itu dilanjutkan pembayaran THR maupun TPP. Kita segera proses secepatnya pembayarannya. Ya paling mulai tanggal 1 sampai 3 April sudah bisa dicairkan,”ungkapnya.
Hermanus berharap, agar masing-masing OPD bisa segera melaporkan data pegawainya untuk pemberian TPP dan gaji serta THR. Pembayaran THR, TPP dan gaji langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai melalui Bank Papua.(hsb).