Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban AS di Jalan Kesehatan Timika pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.
Pelaku berinisial LY ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Mimika Baru saat sedang berpesta minuman keras diseputaran Jalan Kesehatan Timika pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu Yusran SH.
Disaat proses penangkapan pelaku dan komplotannya sempat melakukan perlawanan, namun hal tersebut berhasil diantisipasi oleh tim sehingga dapat diredam
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/17/III/2024/SPKT/POLSEK MIRU.
Pengeroyokan terhadap AS lanjutnya berawal pada saat korban pulang bekerja namun sesampainya di TKP Jalan Kesehatan dihadang oleh sekelompok pemuda yang sedang konsumsi minuman beralkohol.
Tanpa alasan yang jelas para pelaku kemudian langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami cidera.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan di SPKT Polsek Mimika Baru guna dilakukan tindak lanjut,”kata Kapolsek.
“Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Mimika Baru guna memenuhi kelengkapan administratif sebagai syarat proses hukum hingga di pengadilan,”tuturnya.(ron)