BERITA UTAMAJayapura

Seorang Perempuan Penjual Sabu di Jayapura Ditangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
31
×

Seorang Perempuan Penjual Sabu di Jayapura Ditangkap Polisi

Share this article
IMG 20240426 WA0022
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan polisi

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) penjual narkotika jenis sabu jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Kota Jayapura, ditangkap polisi.

SJ Alias Ceria tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota
bersama barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu pada, Rabu (24/4).

ads

Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear menerangkan, berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu disekitar Kali Abepura.

“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” ujar AKP Irene.

Lebih lanjut dikatakan, tersangka SJ sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, namun pelaku berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

“Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko,” kata AKP Irene.

Dirinya juga menambahkan, dari hasil pmeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibelinya seharga 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya.

“Kini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkasnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *