Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Salinan Putusan MA Diterima, KPK Siapkan Administrasi Eksekusi Hukum Eltinus Omaleng

cce96977 cda5 408f 9b4d 581b2de1ca06
cce96977 cda5 408f 9b4d 581b2de1ca06Foto / MIMIKA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Setelah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) pada kasus korupsi Bupati Mimika, KPK saat ini sedang persiapkan andministrasi hukum dalam upaya eksekusi terpidana Eltinus Omaleng.

Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya pada Rabu (15/5) mengatakan, saat ini tim JPU KPK sedang mempersiapkan pelimpahan adminsitrasi eksekusi kepada tim Jaksa Eksekutor KPK pada Direktorat pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

"Pelaksanaan putusan pengadilan akan dilakukan oleh jaksa eksekutor KPK sebagaimana ketentuan,"katanya. (red)