Lewati ke konten utama

Waspada! Uang Palsu Beredar di Timika, Polisi Amankan Dua Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 100 Ribu

Redaksi FPPenulis
06.03 WIT1 menit baca56 dibaca
IMG 20240724 WA0092
IMG 20240724 WA0092Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Masyarakat khususnya para pedagang dan pemilik kios maupun tokoharus lebih waspada karena beredarnya uang palsu di Timika.

Bahkan Polres Mimika pada pekan ini telah mengamankan dua lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dari salah satu kios yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (24/7) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan memintai keterangan dari pemilik kios yang menjadi korban.

"Kami merespon adanya dugaan penggunaan uang palsu saat berbelanja dan kami berhasil mengamankan dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dari pemilik kios yang menjadi korban," katanya.

Terkait pelaku yang mengedarkan uang palsu di Timika, Kasat Reskrim mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman dari bukti dan keterangan korban.

"Kami sudah dapatkan ciri-ciri terduga pelaku dan sementara ini kita dalami," ungkapnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati serta mengecek kembali uang apabila ada orang belanja.

"Kami imbau masyarakat berhati-hati dan mengecek kembali terutama pemilik kios jika menerima uang dari pembeli,"ujarnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.