BERITA UTAMAMIMIKA

Tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Dinyatakan Memenuhi Syarat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
769
×

Tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Dinyatakan Memenuhi Syarat

Share this article
IMG 20240914 WA0019
Foto tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang memenuhi syarat.

Timika, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengumumkan hasil pemeriksaan perbaikannya berkas para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Sabtu (14/9).

Berdasarkan Surat Nomor, 481/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024, ketiga pasangan calon (Paslon) dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Passarin S, Ak, Maximus Tipagau S.E dan Peggi Patresia Pattipi S.E serta Johaness Rettob S.Sos., M.M dan Emanuel Kemong.

Setelah itu mulai tanggal 15 hingga 18 September akan masuk tahapan kepada masukkan atau tanggapan masyarakat terkait hasil perbaikan administrasi ketiga Paslon.

Selanjutnya tanggal 15 hingga 21 September, tanggapan atau jawaban dari para calon terkait masukkan atau tanggapan masyarakat.

Dan tanggal 22 September 2024, dilakukan penetapan bakal calon menjadi calon tetap dan tanggal 23 September 2024 penarikan nomor urut. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *