Lewati ke konten utama

Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Cabup Biak Numfor Ditangkap

Redaksi FPPenulis
19.52 WIT1 menit baca6 dibaca
IMG 20241122 WA0019
IMG 20241122 WA0019Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Biak, fajarpapua.com- Mantan Bupati yang juga calon pada Pilkada Kabupaten Biak Numfor, HAN ditangkap polisi.

Penangkapan yang dilakukan personil Polres Biak Numfor yang diback up personil Polda Papua pada Jumat (22/11) pagi.

Usai ditangkap HAN diboyong ke Mapolda Papua menggunakan maskapai penerbangan komersil dari Bandara Frans Kaisiepo.

Menurut informasi yang diterima media, HAN ditangkap di lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur berinisial RR.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Biak Numfor berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024.

Sementara data yang diterima fajarpapua.com menyebutkan pesawat yang mengangkut HAN tiba di Bandara Sentani Jayapura pada pukul 10.00 WIT.

Setibanya di Jayapura, dengan pengawalan ketat HAN selanjutnya dibawa ke Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.