Lewati ke konten utama

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah atas Nama Frans Nato Kudiai

Redaksi FPPenulis
22.37 WIT1 menit baca9 dibaca
40df407f-7d08-4cfe-a0d9-b7abdf44b0c7
40df407f-7d08-4cfe-a0d9-b7abdf44b0c7Foto / BERITA UTAMA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Telah hilang satu lembar sertifikat tanah atas nama Frans Nato Kudiai yang beralamat di SP 3 Dusun Karang Senang, Timika, Papua Tengah, Rabu (26/11/2025).

Adapun Nomor Sertifikat Tanah/hak milik atas tanah ialah, 26.11.03.30.1.00273 dengan luas tanah 196 M2 (seratus sembilan puluh enam meter persegi). Tanah Hak Milik berada di alamat Kelurahan Otomona, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik sertifikat tanah, Frans Nato Kudiai di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Frans Nato Kudiai, bahwa telah kehilangan berupa barang sertifikat tanah yang diperkirakan hilang sekitar tahun 2018.

“Sebelumnya saya sudah berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Olehnya itu saya melaporkan kepihak kantor pertanahan,” ungkap Frans.

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.