Jayapura, fajarpapua.com – Tim URC Satreskrim Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisial SAW (21), pelaku penjambretan yang terjadi di kawasan Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) malam di kawasan BTN Merai Land, Doyo Baru, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak laporan korban diterima.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah tim mengumpulkan sejumlah informasi dan melakukan penelusuran di beberapa lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pemantauan terhadap pergerakannya,” katanya. Menurut Axel, petugas sempat mendatangi rumah orang tua pelaku di kawasan Dobonsolo, Yahim. Namun saat itu pelaku tidak berada di lokasi.
Polisi kemudian memperoleh informasi pelaku berada di Kampung Yoboi dan akan kembali ke Doyo Baru. Tim melakukan pemantauan di Dermaga Yahim hingga mendeteksi pelaku bergerak menggunakan sepeda motor menuju BTN Merai Land. Saat pelaku berhenti di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, SAW mengakui telah menjambret seorang ibu rumah tangga di BTN Indah Permai Jalur III, Doyo Baru. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIT. Pelaku membuntuti korban dari depan gereja sebelum merebut tas milik korban dan melarikan diri.
Setelah berhasil membawa tas korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp79.000. Sementara sejumlah barang lainnya disembunyikan di sekitar BTN Merai Land.
“Pelaku juga mengakui menggunakan sebagian uang hasil kejahatan untuk membeli minuman keras dan rokok sebelum melarikan diri ke Kampung Yoboi,” ujar Axel.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BNI milik korban. Adapun tas berwarna ungu dan sejumlah barang lainnya masih dalam pencarian.
Axel mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Jayapura dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hsb)


