Timika, fajarpapua.com – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah terus mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah melalui evaluasi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire pada Triwulan II Tahun 2026.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan pada pertengahan Juni 2026 ini merupakan bagian dari upaya memastikan program KDKMP berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Papua Tengah.
Dalam pelaksanaannya, tim BPKP Papua Tengah melakukan uji petik langsung ke sejumlah lokasi untuk memetakan tingkat kesiapan koperasi, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi riil pengelolaan koperasi, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penguatan kebijakan secara tepat sasaran.
"BPKP berharap tata kelola koperasi dapat berjalan secara memadai sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi maupun masyarakat di sekitarnya," demikian disampaikan dalam keterangan resmi Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah yang diperoleh fajarpapua.com, Kamis (18/6).
Dalam proses evaluasi, BPKP juga berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika serta Kabupaten Nabire.
Selain itu, jajaran perangkat desa turut dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan kehadiran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah dinilai penting dalam mengawal keberlangsungan program KDKMP.
Pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan menemukan kelemahan, melainkan memastikan setiap tahapan program dapat memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui evaluasi berkala, BPKP Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas pengelolaan koperasi desa agar mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Papua Tengah.
Dengan tata kelola yang baik, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan anggota, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.(mas)








