Lewati ke konten utama

Kendaraan Overload Jadi Biang Kerok, Perbaikan Jalan Hasanudin Timika Telan Anggaran Rp 5 Miliar

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
08.44 WIT3 menit baca505 dibaca
Patah pondasi membuat kondisi asal Jalan Hasanudin Timika bergelombang dan membahayakan pengendara.
Patah pondasi membuat kondisi asal Jalan Hasanudin Timika bergelombang dan membahayakan pengendara.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kerusakan parah yang terjadi di ruas Jalan Hasanudin menuju Pasar Sentra Timika ternyata bukan sekadar akibat usia jalan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengungkapkan, kendaraan bermuatan berlebih atau overload menjadi penyebab utama patahnya fondasi jalan tersebut.

Akibat kerusakan yang terus memburuk, pemerintah daerah diperkirakan harus menggelontorkan dana hingga Rp 5 miliar untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer itu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan hasil analisis teknis menunjukkan lapisan pondasi aspal tidak lagi mampu menahan beban kendaraan yang setiap hari melintas dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

"Fondasi aspal kenapa patah karena kendaraan yang lewat ini melampaui kapasitas jalan. Kita di sini tidak ada jembatan timbang yang membatasi kendaraan dalam kota ini," ujarnya. Menurut Yoga, ketiadaan jembatan timbang di wilayah perkotaan membuat pengawasan terhadap tonase kendaraan menjadi tidak maksimal.

Akibatnya, truk-truk bermuatan berat bebas melintas di jalan yang sebenarnya tidak dirancang untuk menahan beban berlebih secara terus-menerus.

Kondisi tersebut menyebabkan badan jalan mengalami penurunan, bergelombang, bahkan median jalan ikut miring sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas menuju kawasan Pasar Sentra Timika.

Harus Dibongkar Total

Kerusakan yang terjadi tidak hanya pada permukaan aspal. PUPR memastikan struktur dasar jalan telah mengalami kerusakan serius sehingga perbaikannya tidak bisa dilakukan dengan metode tambal sulam.

"Kalau mau diperbaiki maka ruas jalan tersebut harus dihancurkan terlebih dahulu, dikeruk dan dibongkar untuk dibuat pondasi aspal ulang itu baru di hot mix. Karena itu kiri kanan median jalan harus diperbaiki karena dua-duanya patah," kata Yoga.

Proses rekonstruksi total tersebut meliputi pembongkaran jalan lama, pembangunan ulang fondasi, hingga pelapisan hotmix baru. Inilah yang menyebabkan kebutuhan anggaran membengkak hingga mencapai Rp 5 miliar.

Yoga menambahkan, nilai tersebut merupakan hasil perhitungan konsultan sebelum adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga biaya riil di lapangan berpotensi lebih tinggi.

"Kami sudah melakukan analisis, konsultan juga telah melakukan perhitungan dan perencanaan. Jadi kalau kita perbaiki membutuhkan mulai dari lampu merah Hasanudin sampai jembatan Pasar Sentral Timika anggaran yang cukup besar sekitar Rp 5 miliar," ujarnya.

Minim Pengawasan Tonase

Kasus rusaknya Jalan Hasanudin dinilai menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan kendaraan bertonase tinggi.

Tanpa adanya pembatasan muatan maupun fasilitas jembatan timbang, kerusakan serupa dikhawatirkan akan terus terjadi pada ruas-ruas jalan lainnya di Mimika.

PUPR Mimika kini tengah mengupayakan agar perbaikan dapat diakomodasi melalui perubahan anggaran tahun 2026.

Namun, keterbatasan waktu pelaksanaan masih menjadi pertimbangan.

Kerusakan infrastruktur akibat kendaraan overload bukan hanya berdampak pada membengkaknya biaya perbaikan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut. (red)